Friday, December 4, 2015

Beranikah Menikahi Gadis Aceh?




Ilustrasi gadis Aceh, sumber :google com

Aceh merupakan  suatu pulau daerah yang terletak dipaling ujung Indonesia, Aceh memiliki beragam kekayaan alamnya yang tidak perlu diragukan lagi, gas,tambang dan hasil bumi ada dibumi serambi mekkah ini di Negara petro dolar. Jadi tidak heran dengan gadis gadiaceh dengan kecantikanya dan kelembutanya yang tidak perlu diragukan lagi.

Persoalan yang tak gampang di manapun berada; terutama di Indonesia, ditanya kapan kawin? Padahal urusan kawin ini tentu sangat sensitif sekali, terlebih pada mereka yang telah berumur dan belum menemukan pasangan hidupnya. Namun, urusan kawin di Aceh justru memiliki ketertarikan tersendiri, baik bagi kaum perempuan maupun laki-laki. Menikahi gadis Aceh tidak mudah jika pernikahan itu baik-baik; melibatkan dua keluarga, bukan pernikahan karena &sebab-akibat& yang kemudian mendatangkan malu dan resepsi pernikahan tidak megah.

Sebelum menjadi linto baro dan dara baro atau raja dan ratu sehari, perempuan yang menunggu dilamar memang tidak khawatir jika orang tuanya telah setuju menikahinya. Bagi laki-laki dihadang oleh masalah cukup pelik terutama menyiapkan mahar.

Mahar Untuk Menikahi Gadis Aceh
Mahar menjadi takaran sebuah pernikahan disetujui oleh kedua keluarga. Mahar untuk mendapatkan gadis Aceh tidak cukup dengan seperangkat alat salat; walaupun Islam membenarkan hal demikian. Mahar gadis Aceh adalah emas. Meminang gadis Aceh siapkan emas paling kurang 10 mayam. Jika tak ada kerja dulu sebelum mengetuk pintu rumah perempuan yang dicintai dengan segenap cinta dan berharap bahagia dalam rumah tangga.

Gadis Aceh dipinang dengan  mahar emas bukan karena emas itu mahal. Kebiasaan yang jatuh bebas dari turun-temurun menjadi ukuran bahwa emas adalah mahar terbaik. Tak ada emas sama dengan tak ada perkawinan dengan gadis Aceh. Ada tata cara sebelum mahar emas itu jatuh pada patokan wajib dipenuhi oleh seorang laki-laki. Salah satu faktor adalah mahar ibu kandung di mana penentuan mahar mengacu pada mahar ibu gadis yang sedang dilamar, boleh sama tapi tak boleh kurang. Selain mahar ibu kandung juga dilihat dari penentuan mahar di lingkungan sekitar. 

Status sosial ini penting karena omongan lebih tajam dari pada pisau. Mahar yang berlaku di lingkungan sekitar adalah sebuah kewajaran. Jika pun dilihat dari besarnya, tak bisa dikatakan mahal atau tidak. Contoh saja, seorang gadis dilamar dengan mahar sebesar mahar ibunya. Jika gadis itu berusia 25 tahun, dan katakanlah anak pertama dengan ibunya langsung hamil setelah menikah, mahar yang ditetapkan kadarnya adalah sama jika berada di 10 mayam emas walaupun harga emas berbeda. Masyarakat Aceh tidak melihat harga emas namun besar emas itulah penentu segala.



Adat Peunuwoe
Seorang laki-laki yang sudah siap menikahi gadis Aceh tidak hanya mempunyai kewajiban menuaikan mahar saja. Laki-laki itu wajib memenuhi atau membeli perlengkapan pakaian kepada perempuan yang dinamai peunuwoe. Peunuwoe ini biasanya terdiri dari satu set bakal kain (pakaian belum jadi), perlengkapan make up, perlengkapan mandi, sepatu dan sendal, perlengkapan dapur (makan) seperti piring, cangkir, ceret, serta kebutuhan lain yang dianggap perlu. 

Peunuwoe ini biasanya diberikan saat intat linto (antar mempelai laki-laki) ke rumah mempelai perempuan setelah ijab kabul. Estimasi biaya untuk peunuwoe memang tidak ditetapkan oleh pihak mempelai perempuan saat pertemuan dua keluarga. Dana atau perlengkapan penting ini dibeli sesuai dengan kesanggupan mempelai laki-laki dan keluarganya. Walaupun tidak ditetapkan, peunuwoe ini wajib. Selain perlengkapan mati tadi, juga dibawa perlengkapan hidup seperti hewan ternak (ayam atau kambing), padi atau beras, buah-buahan dan sayuran. Serah terima dilakukan di rumah mempelai perempuan yang sedang menggelar pesta preh linto (tunggu mempelai laki-laki).

Peng Angoeh (uang hanngus ) tradisi dalam adat masyarakat Aceh
Di sebagian daerah Aceh memberlakukan peng angoeh (uang hangus). Uang hangus ini wajib diberikan kepada calon mempelai perempuan atau keluarganya sebelum ijab kabul (resepsi pernikahan). Uang hangus ini biasanya telah ditetapkan saat penentuan mahar atau saat rapat penentuan hari ijab kabul. 

Besar uang hangus biasanya diestimasikan sebesar isi kamar pengantin di rumah mempelai perempuan, ada pula yang mematok langsung nominalnya, misalnya 2 juta rupiah. Jika ada perjanjian uang hangus maka mempelai laki-laki wajib melunasinya, jika belum dilunasi maka tidak dibenarkan masuk (pulang) ke rumah mempelai perempuan walaupun sudah terjadi ijab kabul.

Tradisi meugang di Aceh menjelang bulan puasa - Ramadhan - barangkali  cukup berat untuk mempelai laki-laki. Pengantin baru ini wajib membawa pulang daging kerbau (sapi) ke rumah mertuanya. Seandainya satu atau dua kilo mudah sekali, namun tidak demikian. Daging yang wajib dibawa pulang berupa kepala kerbau atau pahanya. Tak hanya sampai disitu, mempelai laki-laki juga 

harus membawa pulang bumbu beserta beras.
Terkadang, memang rumit sekali menikahi Gadis Aceh. Tapi tradisi ini telah dikerjakan entah dari tahun kapan. Masyarakat Aceh tidak menolak bahkan melawan, karena ini adalah tradisi, hanya ada di Aceh saja. Siapkah menikahi gadis Aceh?

Penulis : Mustakim
Siswa sekolah hamzah fansuri angakatan II
By:mustakimalbactiary@gmail.com
Cc_bairuindra@gmail.com.

Beranikah Menikahi Gadis Aceh? Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown