Ilustrasi gadis Aceh, sumber :google com
|
Aceh merupakan suatu pulau daerah yang terletak dipaling
ujung Indonesia, Aceh memiliki beragam kekayaan alamnya yang tidak perlu
diragukan lagi, gas,tambang dan hasil bumi ada dibumi serambi mekkah ini di Negara
petro dolar. Jadi tidak heran dengan gadis gadiaceh dengan kecantikanya dan
kelembutanya yang tidak perlu diragukan lagi.
Persoalan yang tak gampang di
manapun berada; terutama di Indonesia, ditanya kapan kawin? Padahal
urusan kawin ini tentu sangat sensitif sekali, terlebih pada mereka yang telah
berumur dan belum menemukan pasangan hidupnya. Namun, urusan kawin di Aceh
justru memiliki ketertarikan tersendiri, baik bagi kaum perempuan maupun
laki-laki. Menikahi gadis Aceh tidak mudah jika pernikahan itu baik-baik;
melibatkan dua keluarga, bukan pernikahan karena &sebab-akibat& yang
kemudian mendatangkan malu dan resepsi pernikahan tidak megah.
Sebelum menjadi linto baro dan
dara baro atau raja dan ratu sehari, perempuan yang menunggu dilamar
memang tidak khawatir jika orang tuanya telah setuju menikahinya. Bagi
laki-laki dihadang oleh masalah cukup pelik terutama menyiapkan mahar.
Mahar Untuk Menikahi Gadis Aceh
Mahar menjadi takaran sebuah
pernikahan disetujui oleh kedua keluarga. Mahar untuk mendapatkan gadis Aceh
tidak cukup dengan seperangkat alat salat; walaupun Islam membenarkan hal
demikian. Mahar gadis Aceh adalah emas. Meminang gadis Aceh
siapkan emas paling kurang 10 mayam. Jika tak ada kerja dulu sebelum mengetuk
pintu rumah perempuan yang dicintai dengan segenap cinta dan berharap bahagia
dalam rumah tangga.
Gadis Aceh dipinang dengan
mahar emas bukan karena emas itu mahal. Kebiasaan yang jatuh bebas dari
turun-temurun menjadi ukuran bahwa emas adalah mahar terbaik. Tak ada
emas sama dengan tak ada perkawinan dengan gadis Aceh. Ada tata cara
sebelum mahar emas itu jatuh pada patokan wajib dipenuhi oleh seorang
laki-laki. Salah satu faktor adalah mahar ibu kandung di mana penentuan mahar
mengacu pada mahar ibu gadis yang sedang dilamar, boleh sama tapi tak boleh
kurang. Selain mahar ibu kandung juga dilihat dari penentuan mahar di
lingkungan sekitar.
Status sosial ini penting karena omongan lebih tajam dari
pada pisau. Mahar yang berlaku di lingkungan sekitar adalah sebuah kewajaran.
Jika pun dilihat dari besarnya, tak bisa dikatakan mahal atau tidak. Contoh
saja, seorang gadis dilamar dengan mahar sebesar mahar ibunya. Jika gadis itu
berusia 25 tahun, dan katakanlah anak pertama dengan ibunya langsung hamil
setelah menikah, mahar yang ditetapkan kadarnya adalah sama jika berada di 10
mayam emas walaupun harga emas berbeda. Masyarakat Aceh tidak melihat harga
emas namun besar emas itulah penentu segala.
Adat Peunuwoe
Seorang laki-laki yang sudah siap
menikahi gadis Aceh tidak hanya mempunyai kewajiban menuaikan mahar saja.
Laki-laki itu wajib memenuhi atau membeli perlengkapan pakaian kepada perempuan
yang dinamai peunuwoe. Peunuwoe ini biasanya terdiri dari satu
set bakal kain (pakaian belum jadi), perlengkapan make up, perlengkapan
mandi, sepatu dan sendal, perlengkapan dapur (makan) seperti piring, cangkir,
ceret, serta kebutuhan lain yang dianggap perlu.
Peunuwoe ini biasanya
diberikan saat intat linto (antar mempelai laki-laki) ke rumah mempelai
perempuan setelah ijab kabul. Estimasi biaya untuk peunuwoe memang tidak
ditetapkan oleh pihak mempelai perempuan saat pertemuan dua keluarga. Dana atau
perlengkapan penting ini dibeli sesuai dengan kesanggupan mempelai laki-laki
dan keluarganya. Walaupun tidak ditetapkan, peunuwoe ini wajib. Selain
perlengkapan mati tadi, juga dibawa perlengkapan hidup seperti hewan ternak
(ayam atau kambing), padi atau beras, buah-buahan dan sayuran. Serah terima
dilakukan di rumah mempelai perempuan yang sedang menggelar pesta preh linto
(tunggu mempelai laki-laki).
Peng
Angoeh (uang hanngus ) tradisi dalam adat masyarakat Aceh
Di sebagian daerah Aceh
memberlakukan peng angoeh (uang hangus). Uang hangus ini wajib diberikan
kepada calon mempelai perempuan atau keluarganya sebelum ijab kabul (resepsi
pernikahan). Uang hangus ini biasanya telah ditetapkan saat penentuan mahar
atau saat rapat penentuan hari ijab kabul.
Besar uang hangus biasanya
diestimasikan sebesar isi kamar pengantin di rumah mempelai perempuan, ada pula
yang mematok langsung nominalnya, misalnya 2 juta rupiah. Jika ada perjanjian
uang hangus maka mempelai laki-laki wajib melunasinya, jika belum dilunasi maka
tidak dibenarkan masuk (pulang) ke rumah mempelai perempuan walaupun sudah
terjadi ijab kabul.
Tradisi meugang di Aceh
menjelang bulan puasa - Ramadhan - barangkali cukup berat untuk mempelai
laki-laki. Pengantin baru ini wajib membawa pulang daging kerbau (sapi) ke
rumah mertuanya. Seandainya satu atau dua kilo mudah sekali, namun tidak
demikian. Daging yang wajib dibawa pulang berupa kepala kerbau atau pahanya.
Tak hanya sampai disitu, mempelai laki-laki juga
harus membawa pulang bumbu
beserta beras.
Terkadang, memang rumit sekali
menikahi Gadis Aceh. Tapi tradisi ini telah dikerjakan entah dari tahun kapan.
Masyarakat Aceh tidak menolak bahkan melawan, karena ini adalah tradisi, hanya
ada di Aceh saja. Siapkah menikahi gadis Aceh?
Penulis : Mustakim
Siswa sekolah hamzah fansuri angakatan II
By:mustakimalbactiary@gmail.com
Cc_bairuindra@gmail.com.