Monday, June 13, 2016

Nyamannya Shalat di Masjid Oman


Masjid Agung Al-makmur (Masjid Oman) (Foto: SIMAS Kemenag RI)
SHF- Siapa yang tidak tau masjid mewah megah dengan gaya timur tengahnya di Banda Aceh? Masjid yang dikelilingi oleh dua menara dan berwarana cerah serta sangat menarik perhatian siapa pun yang melewatinya di sekitaran Lampriet, Banda Aceh.

Iya, Masjid Agung Al-makmur atau orang-orang menyebutnya Masjid Oman. Kenapa Oman? Ketika tsunami menghantam Banda Aceh tahun 2004 silam, masjid agung Al-makmur adalah salah satu bangunan yang ikut terkena imbasnya.


Ketika masa rehab-rekon masjid ini mendapat perhatian dari Kesultanan Oman sehingga masjid ini dibangun kembali di atas pondasi lama dengan arsitektur yang baru dengan bantuan langsung dari Sultan Oman, Qabus bin Said.

Alhasil, Masjid megah ala timur tengah menghiasi kawasan Lampriet, Banda Aceh hingga sekarang.
Tidak lengkap rasanya jika berkunjung ke Banda Aceh tidak menyempatkan untuk shalat di Masjid ini atau sekedar ingin melihat keindahannya. Masjid ini sangat bersih dan sangat terawat dan dikontrol langsung oleh pemerintah kota Banda Aceh.

Masjid yang menurut SIMAS Kementrian Agama RI berluasakan tanah 7.572 M2 dan bangunan 1.800 M2 ini mampu menampung jamaah hingga 2000 orang. Dengan berluaskan tanah hingga sedemikian meter persegi memungkinkan tempat untuk parkir di area mesjid bagi yang memiliki kenderaan roda dua maupun empat.

Parkir di area masjid tersebut tidak dipungut biaya alias gratis dan juga dilengkapi oleh petugas yang siap mengarahkan dan membantu dengan ramah. Area masjid dilengkapi dengan CCTV untuk keamanan jamaah masjid, namun demikian tetap disarankan untuk melengkapi dengan pengaman tambahan untuk roda dua dan perhatian pribadi untuk barang-barang pribadi.

Petugas, pengurus dan juru parkir dalam area masjid adalah dari remaja masjid yang masih menurut data SIMAS Kemenag RI berjumlah hingga 66 orang. Namun jika tidak kebagian lahan parkir bagi yang menggunakan roda empat masih bisa parkir di pinggir jalan sekitaran masjid.

Umumnya hal ini terjadi pada shalat jumat dan tarawih di bulan suci Ramadan. Petugas akan mengarahkan untuk parkir di sekitaran masjid dan juga masih gratis. Area masjid ini bebas dari juru parkir ala preman yang umumnya bergentayangan di kota Banda Aceh.

Parkir ala preman yang dimaksud adalah Juru Parkir (Jukir) yang tidak memiliki/memberikan bukti pembayaran (tiket/karcis) sebagai kutipan retribusi resmi dari pemerintah kota sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam qanun dan juga pengutipan dengan nominal di luar ketetapan qanun.

Menurut qanun no 4 tahun 2012 kota Banda Aceh tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum adalah biaya parkir untuk roda dua adalah Rp.1000,00 dan untuk roda empat berjumlah Rp.2000,00.

Bagi yang berkesempatan berkunjung ke Banda Aceh di bulan Ramadan dan ingin merasakan puasa di Kuta Raja, masjid ini cocok menjadi pilihan Anda untuk berbuka puasa dan shalat tarawih.

Untuk berbuka disediakan takjil berbuka puasa di aula masjid dan terbuka untuk umum yang ingin berbuka puasa di masjid Oman dan segera setelah itu dilanjutkan dengan salat magrib berjamaah.

Shalat tarawih di masjid kota Banda Aceh ini berjumlah 8 rakaat, 2 rakaat sekali salam. Kemudian ditutup dengan witir 3 rakaat sekali salam. Di dalam masjid full karpet dan dilengkapi dengan AC (Air Konditioner) dan kipas angin, sehingga jamaah di dalamnya tidak merasa gerah dan kepanasan.

Selain itu ada petugas yang mengawasi shaf shalat agar tidak bolong dan untuk mengarahkan jamaah apabila tidak muat di lantai utama.

Hal terakhir yang jarang ditemui di masjid lain adalah adanya tabligh. Tabligh adalah orang yang berdiri di belakang imam dan menyampaikan/meneruskan suara imam kepada jamaah di belakang. Tentunya dengan suara yang lebih nyaring apabila suara imam tidak sampai karena sesuatu dan lain hal.

Misalnya ketika microfon imam bermasalah atau mati lampu. Maka di sinilah tabligh bertugas meneruskan aba-aba imam shalat sehingga terdengan hingga ke seluruh sudut masjid.

Penulis: Evan Saputra Alumni Sekolah Sastra Hamzah Fansury (ASHaF)

Referensi: http://simas.kemenag.go.id/index.php/profil/masjid/4195/
http://jdih.bandaacehkota.go.id/index.php/produk-hukum

Nyamannya Shalat di Masjid Oman Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown